Indonesian Culture Roleplay's Forum

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
Indonesian Culture Roleplay's Forum

.


    Server Rules Indonesian Culture Roleplay

    avatar
    Darions
    Staff
    Staff


    Jumlah posting : 1
    Join date : 17.06.16

    Server Rules Indonesian Culture Roleplay Empty Server Rules Indonesian Culture Roleplay

    Post by Darions Fri Jun 17, 2016 9:41 am

    Rules Berlaku Di Setiap Saat , Maka Dari Itu Belajarlah Rules Sepandai Mungkin Supaya Kalian Tidak Mengenai Sanksi Dari Para Staffs.

    1. NonRP Fear = Adalah pada saat anda melakukan RP "tidak takut" dengan siapa pun, setiap player di wajib kan takut pada saat di todong, takut pada saat berhadapan dengan polisi, dan tidak berkelakuan sembarangan seperti contoh : Kabur begitu melihat perampok menodong anda. Tidak masuk akal karena di dunia nyata, begitu anda di todong pasti anda hanya diam. PENGECUALIAN jika anda di todong dari jarak Jauh.

    2. Meta Gaming (MG) = Hiraukan nama di atas kepala player atau nametag yang layaknya tidak ada di dunia nyata, Jangan memberitahukan segala informasi tentang suatu kejadian dengan chat /b atau /pm. Apa yang terjadi pada character anda, biarkan character anda saja yang tahu. Memberitahukan segala kejadian pada player lain dengan /b atau /pm hanya akan memperpanjang masalah Metagame ini.

    3. Power Gaming (PG) = Dapat dikenal sebagai tindakan yang tidak mungkin secara manusiawi hal tersebut bisa dilakukan di dunia nyata, Contoh:memukul mobil tanpa ada alasan yang jelas , memukul tiang tanpa ada alasan yang jelas.

    4. DeathMatch (DM) = Yaitu membunuh character lain TANPA ADA ALASAN yang jelas, menembak/membunuh player dengan hal sepele atau tidak menggunakan roleplay act , Contoh:Si A melihat ada orang yang berada di pojokan samping kanan mall , Si A langsung mendatangi Si B yang berada di pojokan kanan mall dan membunuh Si B tanpa ada alasan yang cukup jelas.

    5. Revenge Kill (RK) = Dilarang kembali ke area tempat character kamu mati, karena di dunia nyata jika manusia mati tidak bisa hidup kembali, dan jika charactermu mati, kamu "HARUS" Melupakan apa yang baru saja terjadi, dan kamu bisa kembali ke tempat kamu mati Minimal 15menit setelah mati.

    6. Bunny Hoop (BH) = Dilarang lompat-lompat untuk menuju suatu tempat dengan lebih cepat. Dalam dunia nyata anda tidak akan berjalan dengan melompat seperti kelinci

    7. Ninja Jack (NJ) = Dilarang melakukan vehicle jack dengan mengeluarkan supir dan mencuri kendaraan player lain tanpa roleplay yang jelas.

    8. AFK = AFK hanya boleh dirumah sendiri (pemilik rumah, bukan business!)tidak dapat AFK dirumah orang lain atau temanmu

    9. ABUSE = DILARANG KERAS melakukan abuse dalam bentuk apapun, contoh abuse anim tired, abuse walk untuk mendapatkan paycheck dan diamond, jika melanggar rules ini, akan dikenai sanksi BANNED dari server ini, atau jail minimal 100menit!!

    10. Share Account = Dilarang mentransfer harta dari 1 character ke character lain dengan alasan apapun mau full RP atau tidak, atau secara IC atau OOC

    11. Jangan CR = Dilarang menabrak player / kendaraan lain dengan alasan yang tidak jelas

    12. Chicken Running(CR) = Berlari zig-zag, ke-kanan dan ke-kiri seperti ayam kalau lari. Tidak sesuai dengan realita.

    13. Scrolling = Dilarang scrolling weapon, yaitu mengganti-ganti senjata dengan cepat tanpa disertai RP act atau mempercepat lari characater jika membawa senjata berat!!

    14. MASK RULES(MR) = DILARANG penutup muka, masker, helm, kacamata, atau apa pun jika kalian tidak ada RP yang penting (bigRP)

    15. HITMAN = Hanya anggota Minimal Lead Admin yang resmi yang dapat melakukan RP pembunuh bayaran. Tidak ada orang luar atau orang-orang yang terlibat secara tidak resmi untuk mengambil bagian dalam hal ini.

    16. Robbing = Jika anda ingin "Memalak" maksimum yang diambil adalah $300 (TIDAK BOLEH menggunakan senjata api dan yang menutupi muka), ANDA TIDAK BOLEH MELAKUKAN HAL APAPUN JIKA KORBAN ber-NAMETAG berwarna BIRU, selain nametag biru kalian boleh ambil semua yang dia bawa (kecuali kunci rumah/mobil)***JANGAN MEMBUNUH KORBAN JIKA KORBAN TIDAK MELAWAN***

    17. Scamming = ANDA TIDAK BOLEH MELAKUKAN HAL APAPUN JIKA KORBAN ber-NAMETAG berwarna BIRU (tidak dapat menipu property atau kendaraan secara permanen (termasuk kunci rumah/mobil), hanya uang yang permanen)Jika kalian berhasil scamming secara IC tanpa melanggar rules, anda dilarang langsung off atau F10, minimal 10menit baru diperbolehkan off / F10, jika melanggar ini, akan di anggap refuse RP dan harta yang di scamming di kembalikan

    18. Advertising = Tidak boleh meng-iklankan barang ilegal walaupun itu di samarkan seperti Hardware, Coca Cola, atau sebagainya, karena di dunia nyata tidak ada iklan yang seperti itu, karena ini adalah server RolePlay yang di buat se-realitea mungkin.

    19.Mixxing:Peraturan yang melarang anda untuk mencampurkan masalah ke dalam OOC ke IC , atau IC ke OOC.

    20.GreenZone(GZ): Suatu tempat yang kondisinya KETAT KEAMANANnya dan Tak BISA melakukan aksi kriminal dalam area tersebut , Contoh : LSPD , ASGH , SANews(LSN) , FBI Office , dan lain lain.

    21.Non RP Behavior: Peraturan yang melarang anda untuk bertingkah laku tidak sesuai dengan RP yang anda lakukan. Contoh: Anda seorang Dokter namun anda berkelakukan seperti gangster yaitu sering berkelahi dan membawa senjata kemanapun anda pergi.

    22.Non RP Driving: Peraturan yang melarang anda untuk menyetir yang tidak mungkin bisa dilakukan di dunia nyata. Contoh: Seorang Supir menyetir kendaraannya secara cepat hingga melakukan drifting dan akhirnya terlempar ke udara. Secara RolePlay hal itu bisa menyebabkan Supir terluka & keadaan kendaraan Rusak Parah walaupun di dalam game serasa tidak apa-apa.

    23.Force RP: Peraturan yang melarang kalian untuk bertindak ingin memenangkan RP padahal situasi kalian akan kalah. RP tidak menentukan siapa yang menang / kalah, RP menentukan sampai dimana Charactermu bertahan hingga selesainya suatu kejadian.
    Contoh: Pada suatu RP, Rampok telah melumpuhkan kaki korbannya lalu rampok melakukan RP untuk memborgol tangan korban sehingga si rampok bisa merampok harta korban. /me memborgol kedua tangan seseorang di dekatnya menggunakan borgol. /do Ada perlawanan?
    lalu si Korban menjawab, /do Ada
    lalu si Rampok menanyakan, /do Jelaskan perlawananmu
    lalu si Korban menjawab, /do memukul Rampok dengan tangannya ke arah rampok

    Pada RP di atas sudah jelas bahwa si Korban tidak ingin dirampok, padahal Ia telah lumpuh & seharusnya tidak dapat berbuat apa-apa melainkan mengikuti kemauan si Rampok.

      Waktu sekarang Sat May 11, 2024 1:46 am